PAS, TIDAK BERLAKU SYARAT DAN KETENTUAN BAGI MURID

PAS, TIDAK BERLAKU SYARAT DAN KETENTUAN BAGI MURID

Muncar-Masuk awal Desember sudah terasa aroma libur panjang bagi para murid dan guru. Dalam kalender akademik terbaca bahwa semester ganjil dimulai tanggal 17 Juli 2023 hingga 21 Desember 2023. Kemudian libur Semester ganjil mulai 22 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Namun, perlu diperhatikan bahwa sebelum libur panjang para murid harus menuntaskan dulu Penilaian Akhir Semester (PAS). Di Banyuwangi waktu pelaksanaan PAS bervariasi. Ada yang mulai melaksanakan hari Senin (4/12), ada yang baru mulai pada Kamis (7/12).

SMP Negeri 1 Muncar melaksanakan PAS mulai Kamis (7/12). Sebagai sekolah yang telah dibranding sekolah digital, PAS kali ini dilaksanakan dengan sistem digital. Para murid mengerjakan soal dengan menggunakan gawai masing-masing. Untuk anak-anak yang belum memiliki gawai, sekolah menyiapkan ruang Laboratorium Komputer menjadi ruang khusus untuk PAS. Sedangkan untuk anak-anak yang terkendala paket data, WIFI sekolah bisa digunakan.

"Untuk PAS, wali murid yang mampu masih harus dilibatkan untuk menyediakan paket data bagi putra-putrinya karena WIFI sekolah masih belum menjangkau semua sudut sekolah. Tidak banyak, cukup Rp10.000 hingga Rp15.000 pembelian paket data sudah cukup." Ujar Anas Ridwan koordinator tim digischool.


Semua murid wajib mengikuti PAS, tanpa syarat dan ketentuan karena PAS ini menentukan hasil belajar murid dan bahan refleksi bagi guru. Sekretaris panitia PAS, Agung Wisnu memastikan bahwa semua anak berhak mengikuti PAS meskipun wali murid belum mampu membayar dana partisipasi sesuai kesepakatan untuk kegiatan dan pengembangan sekolah.

"Sudah banyak wali murid yang datang ke sekolah untuk berkomunikasi dengan pengurus komite. Mereka meminta secara pribadi untuk mengubah kesepakatan tentang dana partisipasi. Semua difasilitasi dengan baik. Bahkan, banyak pula yang dibebaskan dari dana tersebut. Apalagi untuk anak yatim/piatu, penerima PIP/KIP/PKH, bebas, justru sekolah mengupayakan Garda Ampuh, SAS, pengasuhan, dll. Prinsipnya, semua anak harus tuntas belajar. Orang tua/wali murid harus membesarkan hati dan senantiasa memberikan harapan terbaik kepada putra-putrinya. Saat ini tidak ada alasan anak usia sekolah tidak bersekolah. Semua diawali dari komunikasi untuk menyepakati program sekolah dan harus diakhiri dengan komunikasi pula." Demikian tambahan penjelasan dari Mashudi, Kepala SMP Negeri 1 Muncar.


PAS adalah bagian integral dari proses belajar mengajar. Oleh karena itu, pelaksanaannya pun tidak boleh lepas dari nilai-nilai pedagogik. Semua stakeholder sekolah harus mampu menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, memahami jati diri, memupuk keberanian, empati, mengembangkan sikap toleransi, dan gotong royong. Para murid harus tetap dalam kondisi senang dan bahagia agar hasil ujian akhirnya memuaskan. Semoga!**